FORMAT KERJASAMA DENGAN MAESTRO
INSTITUTE
PIHAK 1 adalah Maestro Institute-School of English (Palembang,
Sumatera Selatan)
PIHAK 2 adalah Investor ( Perseorangan/Perusahaan)
PIHAK 2 adalah Investor ( Perseorangan/Perusahaan)
SURVEY AWAL
Kewajiban PIHAK 1
- Mengirim SDM ( 3 orang ) untuk survey lokasi
- Memberikan advise atas lokasi yang di survey
- Memberikan report tertulis : Aspek Teknis Lokasi, Aspek Legalitas Perijinan, Aspek Pemasaran & Kompetitor, Kelayakan & Site Plan Sederhana selambat-lambatnya 2 minggu setelah survey lokasi.
Hak PIHAK 1
- Menerima fasilitas transportasi & akomodasi buat 3 orang tim survey untuk 2 hari
- Menerima biaya survey Rp.3 jt ( diluar transportasi & akomodasi) Rp. 5 Jt untuk luar Sumatera ( diluar transportasi & akomodasi)
Kewajiban PIHAK 2
- Menyediakan transportasi & akomodasi 3 orang untuk 2 hari
- Biaya survey Rp.3 jt ( diluar transportasi & akomodasi) Rp. 5 Jt untuk luar Sumatera ( diluar transportasi & akomodasi)
Hak PIHAK 2
- Menerima advise atas lokasi yang di survey
- Menerima report tertulis : Aspek Teknis Lokasi, Aspek Legalitas Perijinan, Aspek Pemasaran & Kompetitor, Kelayakan & Site Plan Sederhana
MOU KERJASAMA PIHAK 1 & PIHAK 2
Perjanjian Kerjasama antara PIHAK 1
dengan PIHAK 2 terhadap lokasi yang telah disurvey dan telah
diselesaikannya rekomendasi tertulis dari PIHAK 1 kepada PIHAK 2 . Perjanjian
Kerjasama ini mengandung Hak & Kewajiban Para Pihak yang kemudian dijadikan
acuan terhadap pelaksanaan proyek.
Kewajiban PIHAK 1
- PIHAK 1 memberikan baik secara langsung
maupun bertahap selama investasi berjalan kepada PIHAK 2, al;
A. Sistem Perencanaan
Desain Eksterior dan Interior Gedung Meliputi Neonbox, pintu utama, reception desk, desain ruangan, tata letak peralatan mengajar, ruang teacher dan management, dll
B. Sistem Operasional
Panduan Operasional terhadap satu proyek, dimulai dari Penandatanganan (Perjanjian/Akad).
C. Sistem Keuangan
Panduan administrasi & pengelolaan keuangan, meliputi administrasi & pengelolaan keuangan operasional kantor dan administrasi & pengelolaan keuangan Investasi.
D. Sistem Pemasaran / Promo
Penyediaan material promo , meliputi : booklet,flier,Umbul-umbul,spanduk, signboard, billboard lokasi ( non konstruksi). Adviser proses promosi, penjualan dan kerjasama dengan perbankkan.
- Mengirimkan SDM untuk mensupervisi dan training pelaksanaan pembukaan cabang yang akan dilakukan pada bulan 1, bulan 6, bulan 12, dan setiap semester.
Hak PIHAK 1
PIHAK 1 mendapatkan hak Biaya
Managemen sebesar 5% dari Total Investasi . Total Omzet Proyek ditentukan dari
hasil Analisa Kelayakan Final.
Adapun tatacara pembayaran Biaya
Managemen 5% diatur sebagai berikut :
Nilai Investasi dibawah Rp.200 Juta
Tanda Jadi
Tahap I
Tahap II
|
Rp.10 juta
50 % dr Total Nilai Biaya
Managemen
50% dr Total Nilai Biaya Managemen
|
pada saat MOU ditandatangani
1 bulan setelah MOU
bulan ke 2 dr Proyek Berjalan
|
Nilai Investasi diatas Rp.400 Juta
Tanda Jadi
Tahap I
Tahap II
|
Rp.20 juta
50 % dr Total Nilai Biaya
Managemen
50% dr Total Nilai Biaya Managemen
|
pada saat MOU ditandatangani
1 bulan setelah MOU
bulan ke 2 dr Proyek Berjalan
|
Hak PIHAK 2
- PIHAK 2 berhak menerima panduan berikut system
kerja baik secara langsung maupun bertahap selama proyek berjalan
dari PIHAK 1, antara lain :
A. Sistem Perencanaan
Desain Eksterior dan Interior Gedung Meliputi Neonbox, pintu utama, reception desk, desain ruangan, tata letak peralatan mengajar, ruang teacher dan management, dll
B.
Sistem Operasional
Panduan Operasional terhadap satu proyek, dimulai dari Penandatanganan (Perjanjian/Akad).
C. Sistem Keuangan
Panduan administrasi & pengelolaan keuangan, meliputi administrasi & pengelolaan keuangan operasional kantor dan administrasi & pengelolaan keuangan Investasi.
D. Sistem Pemasaran / Promo
Penyediaan material promo , meliputi : booklet,flier,Umbul-umbul,spanduk, signboard, billboard lokasi ( non konstruksi). Adviser proses promosi, penjualan dan kerjasama dengan perbankkan.
Panduan Operasional terhadap satu proyek, dimulai dari Penandatanganan (Perjanjian/Akad).
C. Sistem Keuangan
Panduan administrasi & pengelolaan keuangan, meliputi administrasi & pengelolaan keuangan operasional kantor dan administrasi & pengelolaan keuangan Investasi.
D. Sistem Pemasaran / Promo
Penyediaan material promo , meliputi : booklet,flier,Umbul-umbul,spanduk, signboard, billboard lokasi ( non konstruksi). Adviser proses promosi, penjualan dan kerjasama dengan perbankkan.
- Mengirimkan SDM untuk mensupervisi dan training pelaksanaan pembukaan cabang yang akan dilakukan pada bulan 1, bulan 6, bulan 12, dan setiap semester.
Kewajiban PIHAK 2
PIHAK 2 memberikan atau mebayarkan
kepada PIHAK I Biaya Managemen sebesar 5% dari Total Investasi . Total Omzet
Proyek ditentukan dari hasil Analisa Kelayakan Final.
Adapun tatacara pembayaran Biaya
Managemen 5% diatur sebagai berikut :
Nilai Investasi dibawah Rp.200 Juta
Tanda Jadi
Tahap I
Tahap II
|
Rp.10 juta
50 % dr Total Nilai Biaya
Managemen
50% dr Total Nilai Biaya Managemen
|
pada saat MOU ditandatangani
1 bulan setelah MOU
bulan ke 2 dr Proyek Berjalan
|
Nilai Investasi diatas Rp.400 Juta
Tanda Jadi
Tahap I
Tahap II
|
Rp.20 juta
50 % dr Total Nilai Biaya
Managemen
50% dr Total Nilai Biaya Managemen
|
pada saat MOU ditandatangani
1 bulan setelah MOU
bulan ke 2 dr Proyek Berjalan
|
0 komentar:
Posting Komentar